Saat itu Bibiana berusaha menjelaskan bahwa uang tersebut ia dapat dari seorang yang membeli sopi kobok di kiosnya. Namun pemilik Toko tetap menolak.
Baca Juga: Bersenjata Tajam, Sekelompok Pemuda Blokade Jalan di Kendari
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Ipda Made, pelaku AT berperan sebagai penghubung. Ia mendapat uang palsu tersebut dari rekannya bernama Kasmin yang berdomisili di Ende.
AT kenal dengan Kasmin sejak bekerja sebagai pengemudi mobil Dum Truck di lokasi pengerjaan proyek di daerah Detusoko Ende sejak awal bulan November lalu.
"Kasmin memberikan uang palsu itu kepada AT untuk keperluan belanja selama perjalanan dari Ende menuju Ruteng. Setibanya di Ruteng AT langsung memakai uang tersebut untuk belanja sopi kobok bersama rekan-rekannya" ungkap Ipda Made.
