MEDAN, TELISIK.ID - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Saria ditipu oleh orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 112 juta dan membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara, di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (11/7/2022).

Ditemui awak media usai membuat laporan, wanita berusia 42 tahun ini mengaku uang Rp 112 juta di dalam rekeningnya hilang usai mendapatkan link dari nomor WhatsApp 08127130XXXX.

"Kejadian itu ketika saya sedang berada di Rumah Sakit Murni Teguh di Jalan Harmonika Baru, Medan. Saat itu saya mau isi pulsa melalui aplikasi BRI-mo tepatnya Sabtu 9 Juli 2022 malam," ungkap Saria, PNS di Provinsi Sumatera Utara.

Ketika masuk ke aplikasi BRI-mo (BRImo) dan hendak isi pulsa. Namun, nomor yang digunakan korban tidak bisa untuk loading. Setelah berulang dicoba, masuklah WhatsApp dari nomor 08127130XXXX.

"Masuk link dari nomor 08127130XXXX. Tidak lama masuk link, kemudian nomor itu menelepon saya dan menyarankan saya untuk klik link yang dibaginya tadi. Herannya saya, pria yang menelepon saya melalui WhatsApp itu bisa tahu kalau saya sedang tidak bisa masuk ke aplikasi BRImo," heran Saria.