Pelaku pun menyuruh korban untuk membeli rokok dan setelah korban kembali, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh lalu memberikan uang dan dijanjikan HP.

Lebih lanjut Kapolres Lembata mengatakan bahwa awalnya pada pertengahan bulan November 2021 yang lalu, korban sedang nonton acara televisi di rumah teman korban berinisial B.

Lalu pelaku memanggil korban dari jendela samping rumah B. Pelaku beralasan hendak meminta bantuan korban membelikannya rokok.

Saat korban bertemu pelaku, teman korban, B, juga ingin ikut namun pelaku melarang.

Korban mengikuti pelaku hingga ke rumah YK yang korban biasa panggil kakek Kraeng melalui pintu belakang dapur lalu masuk hingga di dalam dapur pelaku.