MUBAR, TELISIK.ID - Pj Bupati Muna Barat, Bahri, telah memutuskan mengubah tanggal hari ulang tahun (HUT) Muna Barat dari yang selama ini diperingati setiap 9 Oktober menjadi 23 Juli.
Bahri melakukan itu karena terbentuknya Muna Barat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tanggal 23 Juli 2014 yang tertuang dalam lembaran negara UU Nomor 14 tahun 2014.
"Rujukan kita UU. Tanggal 9 Oktober itu adalah pelantikan Pj bupati. Sedangkan 23 Juli merupakan terbentuknya Muna Barat menjadi DOB," kata Bahri, Rabu (22/6/2022).
Apa yang dilakukan Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa.
Uking bilang, berbicara hari lahirnya DOB seperti halnya melihat histori hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tanggal 17 Agustus 1945. Di mana, 17 Agustus baru ada rakyat dan daerah-daerah. Nanti tanggal 18 Agustus, Proklamator Kemerdekaan, Ir Soekarno ditunjuk sebagai presiden. Namun, HUT RI tetap diperingati setiap 17 Agustus.
