"Sertifikat pertama, sertifikat pelatihan yang dilakukan selama lima hari yang akan ditandatangani bersama oleh Pak Rektor dengan kami sebagai Kepala BLK, itu menerangkan bahwa mereka telah mengikuti kegiatan pelatihan di BLK. Tetapi setelah mereka mengikuti kegiatan lima hari itu, langsung saya undang asesor-asesor dari berbagai BLK yang ada di Indonesia yang sudah ahlinya untuk menguji mereka dan kami berlepas diri," paparnya.

Baca Juga: Inovasi Hand Sanitizer dari Jeruk Tolaki, IAIN Kendari Rebut Juara di OASE PTKI se-Indonesia

Jika peserta berhasil lulus uji kompetensi yang dilakukan, maka akan mendapatkan sertifikat kedua yakni sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profeai (BNSP) dan itu tergaransi secara nasional maupun internasional dengan dua bahasa.

"Seperti yang disampaikan Pak Rektor, ini menjadi pendamping ijazah. Artinya di samping ijazah pendidikan formal yang diperoleh di kampus, Insya Allah adik-adik kita ini masuk di dunia kerja dengan melampirkan sertifikat-sertifikat pelatihan kompetensi dan akan menjadi nilai plus," tutupnya.

Sementara itu, salah seorang peserta pelatihan, Ardianto tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan tersebut karena itu akan menjadi peluang di masa depan.