Baca Juga: Buta Aksara Anak Desa Wawatu Konsel Berkurang 50 Persen
Proses pelaksaan wisuda sepenuhnya akan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah (Pemda).
Namun untuk proses penyerahan ijazah, transkip nilai dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), akan tetap dilaksanakan dengan langsung atau tatap muka dengan secara terbatas melalui fakultas/ atau rogram masing-masing, dengan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu beberapa mahasiswa semester akhir, Iis Apriliana dan Wa Ode Rusmiati mengaku, sedikit kecewa setelah mengetahui informasi tersebut.
"Sebenarnya agak kecewa soalnya kalau lihat kampus lain sudah banyakmi yang wisuda offline," ucap Iis Apriliana mahasiswa fakultas hukum.
