KENDARI, TELISIK.ID - Semenjak Indonesia dilanda pandemi COVID-19, pihak Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, memberikan keringanan untuk mahasiswa, dengan adanya pemotongan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal tersebut dilakukan, sebab melihat anjloknya pendapatan ekonomi di masyarakat yang sangat mempengaruhi kondisi pendidikan, sehingga membuat UHO mengambil langkat bijak dalam menangani hal tersebut.

Rektor UHO Kendari, Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, untuk pembayaran UKT di semester depan masih akan diberlakukan pemotongan dengan aturan seperti tahun 2021.

"Insya Allah untuk semester depan terkait dengan pembayaran UKT, kita masih pake pola seperti yang kemarin," katanya.

Adapun aturan berdasarkan surat pengumuman Nomor : 968/UN29.1/PD/2021 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa program D3 dan S1 yang dikeluarkan pada 15 Februari 2021 lalu, di antaranya sebagai berikut: