KENDARI, TELISIK.ID - Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, resmi menjalin kerjasama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (8/10/21).
Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, MoU tersebut merupakan salah satu bentuk dari implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
"Nanti mahasiswa terutama Fakultas Hukum bisa saja magang di KKRI, misalnya selama tiga bulan atau enam bulan. Dari sana nanti kita akan konversi ke SKS, jadi kalau satu semester mereka di sana itu tidak mengurangi masa studi mereka," kata Zamrun.
"Insya Allah akan ada bagusnya buat institusi, baik Universitas Halu Oleo, buat mahasiswa, buat Kejaksaan dan Insya Allah buat Sulawesi Tenggara (Sultra)," tambahnya.
Zamrun mengungkapkan, selama ini UHO telah bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, tapi dengan MoU KKRI adalah untuk pengawasannya nanti.
