Sementara, lanjut dia, untuk pemeriksaan rapid test memang tidak dilakukan. Mengingat, saat kegiatan akademik di kampus tidak semua mahasiswa langsung datang bersamaan, tapi begitu datang mereka langsung ke program studi (Prodi) masing-masing.
Sistem perkuliahan ini sudah diterangkan melalui surat edaran yang dikeluarkan pada 5 Juni lalu. Dalam surat edaran tersebut menjelaskan bagaimana proses kegiatan akademik maupun non akademik di lingkup UHO dan itu sudah disebar di semua fakultas dan prodi.
Bahkan, tambah dia, ketika ada mahasiswa dari luar kabupaten atau provinsi, apalagi jika daerahnya termasuk zona merah, maka mahasiswa bersangkutan harus isolasi mandiri selama 14 hari sebelum beraktivitas di kampus.
"Himbauan protokol kesehatan ini memang tidak mengikat, kita tidak bisa memaksa. Tapi yah, namanya juga kesehatan tidak perlu kita atur, karena bagi yang mau sehat pasti akan mengikuti protokol tersebut. Yang jelas kita sudah siapkan semua," lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
