Kumham goes to campus 2023 sosialisasi RUU KUHP kepada mahasiswa. Foto: Wa Ode Ria Ika Hasnaa/Telisik

 

"UHO sendiri telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sultra terkait pencatatan karya, kahkan kampus hijau ini memiliki pusat HAKI dengan tujuan mendapat hak cipta baik dosen maupun mahasiswa dan berharap kedepannya banyak kolaborasi yang dilakukan antara UHO dan Kemenkumham. Tidak hanya HAKI tetapi juga berkaitan dengan penyelesaian studi mahasiswa dan penelitian dosen," ujar Zamrun, Rabu (26/6/2023).

Baca Juga: Video: Teluk Cinta di desa Wisata Labengki Hadirkan Pesona Keindahan yang Memikat

Sementara itu, Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, keberadaan KUHP nasional ini sebagai panduan bagi para aparat penegak hukum (APH) yang menimbulkan sejumlah tantangan baru, dalam hal mengubah pola pikir masyarakat Indonesia, terutama dalam memperlakukan hukum pidana.

"Karena KUHP baru ini tidak dibuat dengan mengedepankan hukum pidana sebagai lex talionis atau sebagai sarana balas dendam. Sasaran sosialisasi ini adalah aparat penegak hukum dan masyarakat termaksud mahasiswa agar ada kesamaan parameter, standar, dan ukuran dalam menerjemahkan serta menafsirkan setiap pasal yang ada di dalam KUHP," jelasnya. (B-Adv)