Mahasiswa yang hendak mengikuti proses pembagian buku tabungan perlu mencocokkan informasi pada akun KIP Kuliah dengan dokumen yang dipersyaratkan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa mahasiswa telah tercatat sebagai penerima sebelum mengikuti tahapan administrasi.

Mahasiswa yang belum mengikuti pembagian buku tabungan sebaiknya menghubungi Pengelola KIP Kuliah, Bidikmisi dan ADik UHO untuk memastikan apakah tersedia jadwal susulan atau informasi terbaru mengenai proses tersebut. (D-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani