Pelapor dalam kasus ini adalah Djaelani Hamdani, yang merupakan bagian dari lembaga adat Sulawesi Tenggara tersebut.

Baca Juga: Sumur Minyak Ditemukan di Muna

Ia merasa tidak menerima beberapa pernyataan yang dinilai menghina dan merendahkan martabat lembaga adat, khususnya kepada Mokole Raja Konawe, Lukman Abunawas, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sultra.

“Beberapa ujaran kebencian itu dilontarkan di grup WhatsApp dan Facebook. kata-kata tidak pantas disampaikan kepada sesama apalagi tokoh adat kita,” kata Djaelani Hamdani.

Ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti pihak kepolisian agar tidak menjadi preseden buruk bagi keberadaan lembaga adat di tengah masyarakat. (B)