"Persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang diusulkan akan disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari sejak permohonan persetujuan kami terima (3 November 2021)," ucap Aryani. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali