"Yang kita usulkan itu benar-benar selama ini menjalankan usaha di lokasi wisata," ungkapnya.
Dari yang diusul itu, tentunya kembali akan dilakukan verifikasi oleh Dispar Sultra. Adapun kriteria calon penerima bantuan adalah memiliki usaha yang dibuktikan dengan foto tempat serta memiliki rencana kegiatan berkelanjutan.
"Penentunya semua dari Dispar Sultra. Kami hanya sebatas mengusul saja," timpalnya.
Adapun peruntukan stimulus permodalan, tambah mantan Kabag Humas itu, untuk membiayai oprasional yang mendukung secara langsung proses produksi barang dan jasa dari usaha pariwisata. Kemudian, mendukung pengaktifan kembali penyediaan barang dan jasa bagi wisatawan.
Reporter: Sunaryo
