YERUSALEM, TELISIK.ID - Fatwa yang mengejutkan dunia Islam diumumkan dari mimbar para ulama besar lintas negara. Seruan jihad terhadap Israel disampaikan secara terbuka dan terstruktur, sebagai respon atas eskalasi kekerasan dan korban sipil yang terus meningkat di Gaza.

Dekrit ini bukan hanya pernyataan simbolik, melainkan dorongan konkrit kepada umat Islam dan pemerintah negara-negara Muslim untuk mengambil langkah nyata menghadapi situasi yang disebut sebagai genosida.

Fatwa ini diumumkan setelah perang berkepanjangan antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina yang telah berlangsung selama lebih dari 17 bulan. Serangan Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza dinilai telah menewaskan puluhan ribu warga sipil, termasuk anak-anak, dan menghancurkan fasilitas sipil secara sistematis.

Melansir SindoNews, Selasa (8/3/2025), Fatwa tersebut diterbitkan oleh Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), lembaga yang pernah dipimpin oleh tokoh ulama terkemuka Yusuf al-Qaradawi.

Ali al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal IUMS, tampil sebagai pemimpin utama dalam deklarasi ini. Ia menekankan perlunya tindakan nyata dari negara-negara Muslim dalam bentuk intervensi militer, politik, dan ekonomi untuk menghentikan pembantaian di Gaza.