MUNA BARAT, TELISIK.ID - Ular piton sepanjang delapan meter berhasil ditangkap warga Desa Lagadi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Ular tersebut ditangkap warga Selasa malam (14/4/2020) pukul 20.00 Wita, saat hendak menyeberang di jalan poros.
Menurut salah seorang warga, Halim, sebelum tertangkap, ular tersebut sempat mengagetkan pengendara yang melewati jalan poros Raha-Wamengkoli.
"Ada pengendara mobil lewat dan melihat ular itu menyeberang jalan. Kemudian dia berteriak, warga pun langsung berdatangan," ujar.
Setelah ular piton itu berhasil ditangkap warga secara gotong royong, ular langsung dihabisi karena dianggap membahayakan masyarakat yang bermukim di area tersebut.
