Baca Juga: Konten Video Lansia Mandi Lumpur Viral di TikTok Bakal Diblokir

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kabupaten Kolaka

"Kami imbau agar masyarakat menghubungi call center jika ada hewan-hewan buas atau lebah yang mengancam keselamatan. Tim rescue ini siap melayani 24 jam," jelasnya.

Sementara itu, Rusman, Kasat Pol PP Bombana juga menegaskan bahwa sebagai tugas memberikan keamanan terhadap warga, tim rescue siap siaga musnahkan lebah yang membahayakan warga, menangkap hewan liar dan dilepas di tempat jauh dari jangkauan orang atau pemukiman warga.

"Jadi Pol PP dan Damkar siap siaga setiap waktu untuk melayani masyarakat. Meskipun dengan keterbatasan perlengkapan, tetapi kalau ada lebah bersarang di rumah warga, maka tim rescue diturunkan untuk musnahkan. Sementara hewan biawak, ular, tidak dibunuh tetapi ditangkap lalu dilepas di tempat yang jauh dari pemukiman warga. Selain itu juga kami menangkap dan mengamankan hewan ternak seperti sapi yang berkeliaran di tempat-tempat umum khususnya di sekitar Ibu Kota Kabupaten Bombana," pungkasnya. (B)