“Aksi jilid II ini dilakukan masyarakat dan pemuda untuk menindaklanjuti pernyataan Kadis PMD, 22 Februari yang menyampaikan bahwa Pj Kepala Desa Tampara akan diganti dalam waktu tujuh hari. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” tegasnya.

Sementara itu, Riski, salah satu pemuda Desa Tampara bahkan memperingatkan jika aksi protes berpotensi meluas apabila tidak ada keputusan konkret.

“Bersiaplah, bukan hanya kantor desa yang disegel. Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bahkan kantor bupati juga berpotensi kami datangi,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat menilai ruang musyawarah telah cukup dilakukan dan kini menunggu keputusan, bukan lagi janji.

“Kalau tidak ada SK pemberhentian Pj lama dan pengangkatan Pj baru, kantor desa akan tetap disegel. Bila besok tidak ada keputusan, kami bersama pemuda dan masyarakat Tampara akan melakukan unjuk rasa,” tutup Riski.