Pertanyaan Herwyn ini direspons oleh Hasyim dan meminta komisioner KPU Sulawesi Tenggara untuk menjelaskan jumlah DPK yang berbeda. Asril yang didampingi beberapa anggota KPU Sultra menyerahkan kepada rekannya dari Divisi Teknis, Hazamuddin, untuk menjawab.

Menurut Hazamuddin, pemilih di DPK dengan jumlah yang berbeda pada tiga jenis pemilihan dimungkinkan karena adanya pemungutan suara ulang.    

Baca Juga: Suara Ridwan Bae di Muna Dikalahkan Jaelani, Umar Bonte Berjaya

“Karena ada tiga kabupaten melaksanakan PSU untuk satu jenis pemilihan, (yakni) Kolaka, Muna, dan Konawe Selatan. Idealnya jenis pemilihan antara DPR dan DPD ini seharusnya sama,” kata Hazamuddin.

Penjelasan Hazamuddin tidak memuaskan Herwyn. Herwyn beranggapan bahwa seharusnya PSU tidak ada lagi pemilih khusus. Perdebatan sempat terjadi dalam memahami DPK saat PSU antara Herwyn dan Hasyim.