Pada kesempatan itu, Umar Samiun sempat menyinggung soal fakta dibalik kasus yang menimpanya beberapa tahun lalu, sehingga membuat dirinya harus mendekam di sel tahanan lapas Sukamiskin Bandung. Yang paling penting, kata dia, perbuatannya itu sama sekali tidak menggunakan uang daerah. Sehingga tidak sepersenpun dalam kasus itu terdapat kerugian negara.

"Apa yang saya lakukan pada saat itu saya belum menjadi bupati. Sekali lagi, tidak bersentuhan dengan jabatan saya sebagai bupati tidak seperti yang lainnya. Ini murni urusan politik," paparnya.

Faktanya, lanjutnya, tiga hari sebelum penetapan calon tetap, dirinya telah ditersangkakan oleh KPK. Empat hari menjelang kampanye ia kemudian ditahan. Namun ketua Sekber percepatan pemekaran Provinsi Kepton itu sadar bahwa, semua proses itu telah disetting jauh sebelumnya. 

Baca Juga: Sastrawan Butur Launching dan Bedah Buku Antologi 101 Puisi

Selain itu, grand desain penangkapan dirinya bukan untuk menghalangi dia menuju periode kedua kursi Bupati Buton. Melainkan upaya penghalangan Umar untuk masuk pada bursa Sultra satu.