Baca Juga: Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus Wakil Ketua DPRD Nias Utara Ngamar dengan Istri Orang
"Mereka (Israel) telah melanggar hukum perang internasional, karena menggunakan senjata pemusnah massal, senjata kimia seperti bom fosfor dengan membantai rakyat sipil yang tidak berdosa," tambahnya.
Kemudian, sebagai bangsa yang pernah dijajah, Pemerintah Indonesia melalui langkah diplomatik harus mengutuk keras penjajah Israel dan lebih serius membela hak-hak kemerdekaan rakyat Palestina.
"Negara harus berusaha menemukan jalan untuk memperlemah Israel, di antaranya meninjau kembali kerjasama dengan Amerika Serikat sebagai pendukung utama bangsa Yahudi tersebut," tuturnya.
Massa juga menyeruhkan kepada seluruh umat Islam Indonesia dan Sumatera Utara khususnya, untuk mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina dengan berbagai cara.
