Ia menegaskan, penataan aset tidak dimaksudkan untuk mengambil alih Ummushabri maupun mengganggu aktivitas pendidikan yang selama ini berjalan.
“Seolah-olah kita mau ambil alih Ummushabri, terus orang guru-gurunya yang kita singkirkan, habis itu kita robohkan semua. Enggak seperti itulah,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah ingin mencari solusi yang tidak memberatkan kedua pihak. Status aset harus jelas sehingga pemerintah tidak bermasalah dari sisi aturan, sementara Ummushabri tetap dapat menjalankan kegiatan pendidikannya.
“Kita cari jalan tengahnya. Setelah itu ya dua-duanya enak,” katanya.
Andi Sumangerukka juga menyebut penataan aset tidak berhenti di Ummushabri. Pemprov Sultra berencana melakukan pengecekan terhadap aset-aset pemerintah lainnya secara bertahap.
