KENDARI, TELISIK.ID – Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari menindaklanjuti, kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara dengan membentuk Sentra Hak Kekayaan Intelektual (Sentra HAKI).
Langkah tersebut bertujuan mempermudah proses pendaftaran dan pengurusan hak cipta maupun hak paten bagi dosen dan mahasiswa.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UMW Kendari, Toto Surianto menjelaskan, Sentra HAKI akan menjadi pusat layanan terpadu untuk pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, klinik HAKI, hingga fasilitasi koordinasi dengan Kemenkum jika terjadi kendala.
“Kalau ada pengurusan paten sederhana yang prosesnya lama, melalui Sentra HAKI kita bisa langsung koordinasi mencari solusinya. Selain itu, HAKI dan paten juga menjadi penunjang penting dalam akreditasi kampus karena termasuk output dari penelitian dan pengabdian,” terangnya, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga: Baru Lulus Kuliah, 2 Alumni UMW Kendari Diterima Bekerja di RS Arab Saudi
