Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMW Kendari, La Djabo Buton menambahkan, meski pengurusan hak cipta di kampus berjalan lancar, proses hak paten masih kerap terkendala. Untuk itu, pihaknya berencana mengundang perwakilan Kemenkum Sultra ke kampus guna mendengar langsung keluhan para peneliti terkait lambannya penerbitan hak paten.
“Harapannya, Kemenkum bisa menjadi jembatan dengan pihak yang berwenang menerbitkan paten sehingga prosesnya lebih cepat. Kami sudah memiliki dua tenaga yang dilatih, dan tahun 2025 ini targetnya Sentra HAKI sudah berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: Dosen Psikologi Mandala Waluya Kendari Berikan Tips Atasi Kecanduan Gadget pada Anak
Sebelumnya, pada 16 Juli 2025, UMW Kendari dan Kemenkum Sultra menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Lantai 3 UMW Kendari. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual yang diikuti dosen dan mahasiswa.
Rektor UMW Kendari, Ratna Umi Nurlila, saat itu menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam melindungi hasil penelitian dan karya sivitas akademika.
