“Dengan MoU ini, setiap karya yang dihasilkan dosen dan mahasiswa bisa mendapatkan perlindungan hukum, mulai dari hak cipta hingga bentuk HAKI lainnya,” tuturnya.

Penulis: Ana Pratiwi

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS