Dr. Asraf menambahkan, pentingnya manfaat legalitas dalam berusaha, yakni bisa mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusah di alokasi yang telah ditetapkan.
"Kita juga mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non bank, serta kemudahan bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan, pengarahan, pengawasan, dan penciptaan persaingan usaha yang sehat serta kepastian berusaha," paparnya.
Di tempat yang sama ketua panitia, Selpirahmawati Saranani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya dari program studi Farmasi untuk menjawab tantangan zaman, di mana saat ini dibutuhkan kreativitas dan inovasi.
"Di sisi lain Sultra itu kaya dengan kearifan lokal, kaya dengan bahan-bahan tradisional yang sebenarnya kalau saja dikembangkan, ditingkatkan, potensinya digali dengan inovasi dan kreativitas, akan sangat menambah nilai ekonomis dari suatu produk," katanya.
Selpirahmawati mengharapkan, kegiatan tersebut dapat membangun motivasi, membuka mindset mahasiswa Farmasi bahwa seorang Farmasi tidak hanya menjadi saintis tapi bisa menjadi pharmarpreneur.
