Baca Juga: Viral, Mahasiswa Pukul Wajah Pacar dari Atas Motor hingga Kerudung Dilepas
Selama proses pengundian nomor urut, KPU Kolaka Utara mewajibkan kehadiran kedua pasangan calon dan pendukung mereka. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, KPU hanya mengundang 100 orang pendukung dari masing-masing pasangan calon.
“Masing-masing pasangan calon diperbolehkan membawa hingga 100 pendukung ke lokasi pengundian,” tambah Nurgalia.
Selain itu, KPU juga membatasi akses kendaraan dengan hanya memperbolehkan 10 kendaraan roda empat dari pendukung masing-masing pasangan calon untuk masuk ke area parkir Islamic Center Lasusua. (C)
Penulis: Muh. Risal H
