Haliana juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Wakatobi berkomitmen dalam menjaga dan siap mengambil tindakan konkret untuk menerapkan konsep cagar biosfer di daerah. Ia menilai, implementasi cagar biosfer akan memberikan peluang besar untuk dikembangkan sebagai kawasan pembangunan berkelanjutan.
Kembali ditetapkannya Wakatobi sebagai cagar biosfer bumi, diharapkan akan memfasilitasi dan mempercepat pembangunan Kabupaten wakatobi sebagai area konservasi, dan tetap mempertahankan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Banyak Digandrungi, Pakaian RB Menjamur di Pasar Sentral Pulau Wangi-Wangi Wakatobi
"Oleh karena itu, dukungan UNESCO sangat kami harapkan demi tercapainya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Wakatobi," ujar Haliana.
Dilansir dari unesco.org, terdapat 11 cagar biosfer baru dari 9 negara yang ditetapkan. Salah satunya dari Indonesia, Bantimurung Bulusaraung-Ma'rupanne yang berlokasi di Maros Sulawesi Selatan.
