"Untuk pengungkapan asal barang haram tersebut masih dalam pendalaman tim kami," jelas Debby.
Ketiga tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (B)
Reporter: Andi May
Editor: Kardin
