"Untuk pengungkapan asal barang haram tersebut masih dalam pendalaman tim kami," jelas Debby.

Ketiga tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (B)

Reporter: Andi May

Editor: Kardin