KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari membentuk panitia khusus (pansus), guna mengecek sejumlah kegiatan yang diduga tidak ada dalam pembahasan APBD yang nilainya mencapai Rp 47,6 miliar.
Salah satu kegiatan itu adalah penataan pedestrian (jalur pejalan kaki) di kawasan Tugu Religi Sultra (Eks MTQ Kendari).
Ketua Pansus DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi adanya perubahan nomenklatur penggunaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.
Mendengar informasi itu, pihaknya langsung mengklarifikasi pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak-pihak yang berkompeten, terkait penggunaan anggaran pedestrian MTQ.
"Klarifikasi pertama kita bertanya, apa benar itu adanya. Pertama, kita bertanya kepada kepala bidang yang menangani lelang, ternyata betul, sudah ada tender perencanaan Rp 300 juta, tendernya itu sudah ada dan dibenarkan," beber La Ode Ashar, Rabu (26/6/2024).
