Politisi Golkar itu juga menuturkan, DPRD tak ada niat menghalangi Pemkot Kendari, namun koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif perlu dilakukan sesuai fungsi keuangan yang melekat di DPRD.

Indikasi perubahan nomenklatur yang mencapai Rp 47,6 miliar kata Ashar, bukan saja program fisik, namun ada pula anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak masuk akal.

"Ada juga perjalanan dinas yang nilainya gila-gilaan. Kami DPRD tidak menghalangi kepala daerah atau Pj membuat program strategis, kalau punya keinginan tolong disampaikan ke kita, karena kita juga ini mempunyai fungsi budgeting dan juga pengawasan," jelasnya.

Sebelumnya Pemkot Kendari, dalam hal ini Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup telah merencanakan MTQ Kendari sebagai wilayah pedestrian.

Rencana pedestrian itu sudah diungkapkan sejak awal memangku jabatan Pj Wali Kota Kendari.