BOMBANA, TELISIK.ID - Untuk mengungkap fakta-fakta baru terkait insiden tindak kriminal yang berujung kematian, Reskrim Polres Bombana lakukan rekonstruksi.

Untuk diketahui, Kepolisian Resort Bombana menggelar rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu, 15 April 2022 lalu.

Rekontruksi dilakukan di pelataran Makopolres, Selasa (10/5/2022) dengan menghadirkan para saksi dan pengacara serta keluarga tersangka.

Di ruang kerjanya, penyidik kasus tersebut Bripka Jainuddin mengatakan, reka ulang kejadian perkara tersebut, pelaku membunuh korban dengan menggunakan parang dan keris.

"Rekonstruksi ini tercatat ada 12 adegan yang diperagakan pelaku AK (31) terhadap korban Supriadi (32)," ucap Jainuddin kepada Telisik.id saat ditemui Rabu (11/5/2022).