Selain itu, kuasa hukum yakin, Mahira diduga dibunuh. Sebab, bagian kepala dan matanya rusak. Penyidik diminta jangan mengesampingkan kejanggalan itu.
"Jika mau mengatakan bahwa korban tewas bunuh diri minum racun, penyidik kami minta agar membuktikan secara ilmiah dan fakta," tambahnya.
Kemudian, pengacara juga menduga sosok yang memesan racun dari Bogor itu bukan Mahira. Melainkan orang lain.
Baca Juga: Kejanggalan Kematian Mahasiswi USU, Muncul Surat Diduga Palsu Berhubungan dengan Warisan
"Orang dengan gampang bisa membuat akun di media sosial. Kami tidak yakin bahwa yang memesan racun itu adalah Mahira. Kami yakin Mahira itu orang yang cerdas dan tidak mungkin melakukan aksi bunuh diri," terangnya.
