KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka Utara, terus mendalami besaran nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pematangan dan penyediaan lahan bandara udara (bandara) tahun 2020-2021.
Usai menetapkan tiga orang tersangka masing berinisial J, JM dan SL. Kejari Kolaka Utara kembali menggerahkan tim ahli untuk melakukan pengeboran sejumlah titik di sepanjang 1.650 meter tanggul (talud) bandara, Senin (7/8/2023).
Berdasarkan surat tugas penyidikan, Korps Adhyaksa menggandeng tim ahli dari Politeknik Bandung sebanyak 10 orang yang dipimpin langsung Iskandar sebagai ketua.
Baca Juga: Anggaran Pembangunan Tambat Labuh di Kolaka Utara Geser ke Perubahan 2023
Tim ahli dalam menjalankan tugas pengeboran ditemani Ketua Tim Penyidik Kejari Kolaka Utara, Supritson dan jajaran. Tampak pula di lokasi beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
