BRUSSEL, TELISIK.ID - Komisi Eropa resmi mengajukan langkah besar kepada Dewan Uni Eropa dengan usulan penangguhan preferensi perdagangan untuk Israel, sekaligus menetapkan sanksi terhadap sejumlah menteri, pemukim, hingga entitas terkait.
Proposal ini disebut sebagai bentuk reaksi atas pelanggaran Israel terhadap Perjanjian Asosiasi UE-Israel, yang dinilai memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza serta merusak peluang terwujudnya solusi dua negara.
Usulan ini tidak berarti menghentikan hubungan dagang antara Uni Eropa dan Israel secara keseluruhan, melainkan menghapus perlakuan istimewa yang sebelumnya diberikan dalam kerangka perjanjian asosiasi.
Melansir Laporan Xinhua, Selasa (23/9/2025), jika diterapkan, ekspor Israel ke pasar Eropa akan berada dalam kategori perlakuan most-favored-nation (MFN) sebagaimana aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dengan demikian, produk-produk Israel otomatis terkena tarif lebih tinggi dibanding kondisi saat ini.
Baca Juga: Prancis hingga Arab Saudi Kompak Akui Palestina, Israel Kian Terpojok di PBB
