Dua kota ini secara resmi mengeluarkan undang-undang yang melarang penduduknya meninggal dunia dengan alasan yang sangat tidak logis. Di kota Selia, Italia, pemerintah melarang penduduknya meninggal dunia karena sekitar 80 persen penduduk kota tersebut adalah lansia.

Hal itulah yang membuat pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan larangan tersebut agar penduduknya selalu menjaga kesehatan. Sedangkan, Kota Falciano del Massico, Italia sengaja mengeluarkan peraturan ini agar kota tetangga mau berbagi lahan pemakaman. (C)

Penulis: Nurdian Pratiwi

Editor: Haerani Hambali