Jamaluddin, mengutip secara utuh rekomendasi dalam skripsi tersebut sebagai berikut. Pertama, untuk menjaga dan mempererat hubungan sosial dalam suatu masyarakat hendaknya kita harus saling menghargai antara satu suku dengan suku yang lain, menerima budaya, dan ideologi suatu suku.

Kedua, sebagai manusia yang mempunyai akal dan pikiran tentunya kita harus menggunakan akal dan pikiran kita secara serta pola pikir yang lebih dewasa dalam memaknai perbedaan setiap budaya yang ada dalam kehidupan bermasyarakat dan menghindari asumsi-asumsi negatif terhadap ideologi suku atau budaya lain.

Ketiga, perbedaan suku atau ras bukan suatu hambatan untuk mejalankan suatu ikatan pernikahan tetapi yang terpenting adalah seagama dan seiman, menikah dengan suku manapun tidak akan memperburuk rezeki ataupun nasib seseorang dan baik buruknya rezeki ataupun nasib seseorang yaitu tergantung dari usaha dan doanya masing-masing.

Keempat, untuk meningkatkan solidaritas dalam suatu masyarakat harusnya kita menghindari asumsi-asumsi negatif terhadap orang lain dan berusaha untuk selalu positif terhadap ideologi suku yang lain kareana setiap individu ataupun masyarakat akan terus mengalami peningkat ideologi ataupun pola pikir sehingga asumsi-asumsi di masa lalu bukanlah patokan untuk mencap sesorang atau suatu suku dengan cap yang negatif.

“Adapun beberapa stereotip negatif dalam skripsi tersebut, bukan pendapat pribadi peneliti, melaikan pendapat informan. Peneliti berupaya mengungkap bahwa stereotip tersebut masih ada di kalangan masyarakat, sehingga masih diperlukan edukasi lebih lanjut untuk menghilangkannya,” urai Jamaluddin.