Universitas Pelita Ibu melalui LPPM menempatkan kegiatan Monev sebagai bagian dari tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi dosen penerima hibah untuk menyampaikan perkembangan program sekaligus memperoleh evaluasi terhadap capaian yang telah dilakukan.
Melalui Monev hibah penelitian dan PkM 2026, Universitas Pelita Ibu menyatakan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang terukur, akuntabel, serta memiliki luaran dan manfaat bagi masyarakat. (D-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
