"Namun lagi-lagi disampaikan oleh pihak Kejaksaan bahwa itu tidak benar, sementara bukti yang kami dapatkan sudah tersebar di mana-mana," ungkapnya.
Risaldi menambahkan, pihaknya juga meminta Kejati Sulawesi Tenggara untuk menjelaskan secara transparan berita acara penahanan Burhanuddin.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan melakukan aksi besar-besaran hingga di kejaksaan Agung," tambahnya. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
