KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan warga Torobulu bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara, melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Tenggara.

Terlihat massa aksi membawa spanduk tuntutan yang dipegang oleh emak-emak warga Torobulu, meminta bertemu Kapolda Sulawesi Tenggara.

Jenderal Lapangan, Loder mengatakan, aparat kepolisian telah melakukan kriminalisasi kepada warga yang hanya ingin membela haknya, namun mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menghalang-halangi aktivitas penambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Ia menegaskan, seharusnya penambangan tidak dilakukan di pemukiman warga, namun PT Wijaya Inti Nusantara melakukan penambangan di area permukiman warga.

Kata Loder, ketika ada warga berusaha mempertahankan lahannya yang digusur menjadi wilayah pertambangan, malah dikriminalisasi. Warga yang membela hak atas lahannya justru dilaporkan.