Selain itu, warga Torobulu juga menjerit atas penambangan yang dilakukan oleh PT WIN di wilayah pemukiman warga. Sementara jika dilihat, kata Ayunia, Desa Torobulu sudah hancur digusur menjadi wilayah pertambangan.
"Desa kami sudah hancur akibat penambangan yang dilakukan secara ugal-ugalan oleh PT WIN. Permukiman kami ditambang, bahkan dengan jarak dari rumah warga kurang lebih 10 meter, yang mana hari ini kami juga mempertanyakan legalitasnya," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Kunjung Ada SK, Ratusan Calon Honorer RS Jantung Oputa Yi Koo Kembali Unjuk Rasa
Ia juga membantah jika terdapat tindakan menghalang-halangi, namun mereka hanya bertanya kenapa menambang di permukiman warga, sementara dampaknya terhadap lingkungan sangat merusak.
Warga juga mengkhawatirkan ke depan akan mendapatkan dampak yang lebih serius akibat kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pertambangan di permukiman warga.
