KENDARI, TELISIK.ID - Unjuk rasa yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara bentrok dengan pihak keamanan Satpol PP yang mengawal aksi unjuk rasa.

Bentrokan tersebut dipicu oleh pihak Satpol PP yang hendak memadamkan api dari ban bekas yang dibakar oleh pengunjuk rasa, karena dianggap mengganggu aktivitas perkantoran DPRD Sulawesi Tenggara.

Unjuk rasa kali ini terkait aktivitas PT. Rohol Energi Indonesia (REI) yang dianggap menyerobot lahan masyarakat dalam melakukan aktivitas pertambangan di Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana.

Dalam orasinya, Direktur LKPD Sultra, Muhammad Arham menganggap DPRD Sulawesi Tenggara tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan penyerobotan lahan masyarakat yang dilakukan oleh PT REI.

“Hari ini kita kembali mendatangi kantor perwakilan kita, untuk menyerahkan hak-hak masyarakat Pulau Kabaena yang dicuri oleh PT REI,” ujarnya dalam orasinya, Senin (15/2/2021).