Menurut Muhammad Arham, persoalan tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sudah dua kali dilakukan pertemuan antara DPRD dengan masyarakat yang diserobot lahannya. Bahkan sudah pernah dilakukan RDP bersama DPRD dan PT REI.

Baca juga: Pengurus Kompak Sukseskan Rencana Pengukuhan Pengda JMSI Sultra

“Ada apa DPRD sampai tumpul begini, padahal saya tahu kapasitas Ketua Komisi III dan anggota Komisi III, mereka ini adalah mantan aktifis yang idealisnya tidak perlu diragukan,” kesalnya.

Selain itu, Arham mengganggap perusahaan tersebut dengan sengaja menyerobot lahan milik masyarakat, namun pihak PT. REI tidak mengakui jika pihaknya telah mengolah di lahan milik masyarakat.

“PT. Rohol Energi Indonesia (REI), salah satu perusaan tambang nikel, fakta yang ada di lapangan saat ini, PT REI telah menambang di lokasi masyarakat sejak setahun yang lalu,” teriaknya.