JAKARTA, TELISIK.ID – Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan surat edaran tentang imbauan melaksanakan salat gaib dan doa nasional.

Salat gaib ini sehubungan dengan musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402 beserta 53 awaknya.

Edaran tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni pada Ahad, 25 April 2021.

“PP DMI menyerukan, mengimbau, dan mengharapkan seluruh jajaran pimpinan DMI wilayah, daerah, cabang, dan ranting, serta DKM/ takmir masjid seluruh Indonesia untuk melakukan salat gaib berjemaah atau sendiri bagi yang di tempat sendiri,” bunyi edaran tersebut.

Baca juga: Bappenas Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli, Gajinya Rp 60 Juta per Bulan