Terdapat empat poin yang tercantum di dalam edaran bernomor 067/SEM/PP-DMI/A/IV/2021 itu. Pertama, disebutkan bahwa salat gaib berjemaah dilaksanakan pada momen terbaik berkumpulnya jemaah terbanyak, yaitu waktu Isya setelah salat Isya dan sebelum didirikannya salat tarawih/qiyam Ramadan.

Kedua, mendoakan agar ke-53 awal KRI Nanggala-402 yang gugur sebagai syuhada dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Ketiga, mendoakan agar seluruh keluarga dari ke-53 awak kapal Nanggala-402 diberi kekuatan dan ketabahan lahir dan batin serta senantiasa memperoleh curahan rahmat dan ma’unah dari Allah SWT.

Sementara poin yang keempat terkait dengan perhatian dari pemerintah.

“Kiranya pemerintah atas nama negara dapat secepatnya memberikan perhatian semestinya kepada keluarga syuhada KRI Nanggala-402”. (C)