Dalam kurun waktu empat bulan, Akbarudin menyaksikan pembayaran yang terus berkurang. Pihak perusahaan akhirnya mengukur volume pekerjaan secara langsung di lapangan, bukan mengikuti gambar teknis. Hasilnya, volume pekerjaan yang diukur langsung ternyata lebih besar dari pada yang tercantum dalam gambar.
Meski demikian, perusahaan tampak enggan bertanggung jawab atas hasil opname yang diukur secara aktual. Saat ini, total uang yang masih tertinggal kepada pihak perusahaan diperkirakan mencapai sekitar Rp 571 juta, bahkan bisa lebih dari Rp 600 juta jika semua dihitung.
Pekerja yang senasib, Ali Mundofar mengaku, upah mereka sudah keseringan dipangkas setiap kali mau dihitung hasil kerjanya.
Baca Juga: Wisuda Unusra Spesial Dihadiri Ketua Umum PBNU, Ini Pesan Disampaikan
"Pasti ribut terus opname setiap dua Minggu," ucapnya, Senin (20/11/2023).
