Harus diakui bahwa saat ini bandul politik sedang mengarah kepada persiapan Pemilu serentak 2024 ke depan. Gencarnya upaya membangun mitra koalisi, semakin terlihat jelas disebabkan DPR dan pemerintah sudah sepakat tidak akan dilakukannya revisi UU Pemilu.
Artinya, kesepakatan mengenai Pemilu nasional dan Pemilu daerah serentak tetap sesuai dengan jadwal yang diatur sebelumnya, dilakukan serentak pada tahun 2024, tidak adanya normalisasi jadwal Pilkada.
Momentum ini yang digunakan oleh Anies Baswedan untuk mencari simpatik publik, apalagi elektabilitas Anies Baswedan masuk dalam kategori tiga besar. Wajar akhirnya, Anies melakukan langkah politik lebih cepat dibarengi dengan kesempatan dan momentum.
Sebab, Anies hanya punya waktu sampai tahun depan, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya sampai 2022, artinya tidak sampai 2 tahun lagi dari sekarang.
Tulisan ini ingin menguraikan lebih lanjut terkait peluang dan kemungkinan realitas menuju Pilpres 2024 nanti.
