Satpol PP Kota Baubau telah membentuk tim yang terdiri dari 3 peleton, 1 peleton berjumlah 35 sampai 40 orang yang bekerja berdasarkan sift mulai pukul 07.00-15.00 Wita.

"Kami khawatir masyarakat menjual di sembarang tempat karena tim penilai Swasti Saba setiap saat bisa turun menilai dan datang kapan saja," tuturnya.

Baca Juga: Polemik Tarif Tiket Kapal Cepat Rute Kendari-Raha-Baubau, Ombudsman Sulawesi Tenggara Turun Tangan

Menurut seorang pedagang sembako di pasar rakyat Wameo, Sita mengaku Satpol PP melarang pedagang menjual di sembarang tempat. "Termasuk di jalan," ujarnya.

Sementara itu, pedagang lain Nine juga mengharapkan, kegiatan iu dapat memperbaiki kondisi lingkungan hidup di Kota Baubau.