Upaya Hukum Banding Guru Mansur Ditolak, Kuasa Hukum: Hakim Tak Tegas Dalam Putusannya
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (PT Sultra) memutuskan menolak banding yang diajukan oleh guru Mansur (53) dalam kasus pencabulan terhadap murid SD di Kendari berinisial AA (9)
R
Redaksi ✓
7 Januari 2026
5 Menit Baca
33 Dilihat
Kuasa hukum guru Mansur, Andre Dermawan (kanan), bersama kliennya (tengah), usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kendari beberapa waktu lala. Foto: Ist.