Baca Juga: TBC di Sulawesi Tenggara Capai 2.024 Kasus, Terbanyak Kota Kendari
Andap juga akan berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti arahan Mendagri dengan langkah-langkah yang akan dilaksanakan, yakni pembentukan koalisi organisasi TBC di tingkat provinsi dan kabupaten/kota
Kemudian memperluas layanan diagnosa dengan ketersediaan mesin test cepat molekuler hingga level Puskesmas, memperluas layanan pengobatan pasien resisten obat di 5 kabupaten/kota.
Dengan memaksimalkan dukungan partner konsorsium penabulu dengan mendorong ekspansi ke kabupaten/kota lainnya. Kemudian bimbingan teknis dalam rangka mendorong kabupaten/kota untuk maksimalkan APBD guna penanganan program TBC, dan mendukung program inovasi untuk dilakukan percontohan bagi kabupaten/kota lainnya.
"Intinya, kami akan terus melakukan action untuk menindaklanjuti arahan Pak Mendagri dalam hal penanggulangan TBC di Provinsi Sulawesi Tenggara. Terkait 6 (enam) langkah tindak lanjut akan terus kami laporkan perkembangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas," tutup Andap.
